Otomotif

Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jembatan Pesing Dipindahkan ke Daan Mogot

Polda Metro Jaya memindahkan pos penyekatan PPKM Darurat di Jembatan Pesing ke Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Rusdy Permana mengatakan bahwa penyekatan PPKM Darurat di Jembatan Pesing menimbulkan kemacetan karena banyak kendaraan yang berputar balik.

Langkah penyekatan tersebut dilakukan untuk memudahkan mengatur arus lalu lintas.

“Di sana terlalu banyak crossing kemudian di sini kita mudahkan pemeriksaan sehingga putar balik lebih mudah. Penyekatan di sini lebih mudah,” ujar Rusdy dikutip dari laman NTMC Polri pada Senin, 19 Juli 2021.

Pos Penyekatan PPKM Daan Mogot ini akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas dari arah Kota Tangerang menuju Jakarta. Masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ketentuan ini berlaku untuk pekerja sektor esensial dan kritikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *