-
UMP Hanya Naik 1,09 Persen, Ekonom: Daya Beli Pekerja Rentan Tergerus Inflasi
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata hanya 1,09 persen di bawah proyeksi inflasi nasional 2022 yang bisa di atas 3-4 persen.
Celoteh Ayuni Zahra
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang rata-rata hanya 1,09 persen di bawah proyeksi inflasi nasional 2022 yang bisa di atas 3-4 persen.